Menu

Mode Gelap
HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah Perjuangan Perangkat Desa di Pangandaran, Penghasilan Masih Dibawah UMR Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

Daerah

GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar 

badge-check


					GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar  Perbesar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM– Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi Republik Indonesia GNPK – RI Jawa Barat sudah berkoordinasi dan melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2019 – 2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

GNPK-RI meminta Kajati Jabar agar melakukan pengawasan secara ketat semua kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.

“Jangan sampai terhenti dan harus tuntas terutama kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD sampai pada adanya ketetapan hukum nantinya,” kata ketua GNPK-RI Jabar yang biasa disapa Abah Nana Kamis (10/10/2024).

 

Abah Nana menuturkan beberapa hari yang lalu sempat bertemu dengan salah seorang aktivis anti korupsi di Kota Banjar Soedrajat Argadireja yang akrab disapa Ajat Doglo.

“Saya selaku orang Banjar memiliki kepedulian tinggi untuk ikut berperan aktif melakukan sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggaran negara dan penegak hukum khususnya Kejari Kota Banjar,” ungkapnya

 

Abah Nana mengucapkan terima kasih kepada para aktivis khususnya Ajat Doglo yang sudah sejak lama bermitra dalam membahas kasus – kasus korupsi di Kota Banjar. Kata ia kemungkinan kasus ini akan masuk pada jilid II perkara korupsi di Kota Banjar.

“Semoga saja nanti mereka akan jera. Karena bagi kami GNPK-RI hanya ada satu kata lawan korupsi dan hukum mati koruptor. Rekan – rekan di Kejati Jabar merespon positif untuk menindak lanjuti surat yang kami sampaikan,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanganan Medis Jadi Sorotan, RSUD Pandega Pangandaran Sampaikan Klarifikasi

9 Oktober 2025 - 15:43 WIB

HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit

7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi di Pangandaran Gelar Road Show Edukasi Bahaya Narkoba dan Kriminalitas

5 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polres Pangandaran Amankan Napak Jagat Pasundan Hariring 2025 di Cijulang

27 September 2025 - 19:10 WIB

Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional

24 September 2025 - 08:41 WIB

Trending di Daerah