Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025 Kecelakaan Lalu Lintas di Pangandaran, Motor Ninja Tabrak Honda Astrea yang Hendak Nyebrang Saat Barang Langka, Harga Kelapa Tua di Pangandaran Melesat 419 Calon Haji Asal Pangandaran Telah Diberangkatkan Jalan Tikus Masuk Wisata Pantai Pangandaran

Daerah

GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar 

badge-check


					GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar  Perbesar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM– Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi Republik Indonesia GNPK – RI Jawa Barat sudah berkoordinasi dan melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2019 – 2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

GNPK-RI meminta Kajati Jabar agar melakukan pengawasan secara ketat semua kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.

“Jangan sampai terhenti dan harus tuntas terutama kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD sampai pada adanya ketetapan hukum nantinya,” kata ketua GNPK-RI Jabar yang biasa disapa Abah Nana Kamis (10/10/2024).

 

Abah Nana menuturkan beberapa hari yang lalu sempat bertemu dengan salah seorang aktivis anti korupsi di Kota Banjar Soedrajat Argadireja yang akrab disapa Ajat Doglo.

“Saya selaku orang Banjar memiliki kepedulian tinggi untuk ikut berperan aktif melakukan sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggaran negara dan penegak hukum khususnya Kejari Kota Banjar,” ungkapnya

 

Abah Nana mengucapkan terima kasih kepada para aktivis khususnya Ajat Doglo yang sudah sejak lama bermitra dalam membahas kasus – kasus korupsi di Kota Banjar. Kata ia kemungkinan kasus ini akan masuk pada jilid II perkara korupsi di Kota Banjar.

“Semoga saja nanti mereka akan jera. Karena bagi kami GNPK-RI hanya ada satu kata lawan korupsi dan hukum mati koruptor. Rekan – rekan di Kejati Jabar merespon positif untuk menindak lanjuti surat yang kami sampaikan,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-79 Bhayangkara, Habib Apresiasi Kinerja Polri Dalam Penyelamatan TPPO dan Ingatkan Netralitas

2 Juli 2025 - 12:45 WIB

Temuan BPK! HMI Menilai Kinerja Inspektorat Pangandaran Lemah Pengawasan Internal

23 Juni 2025 - 09:11 WIB

Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita

21 Juni 2025 - 19:11 WIB

Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

21 Juni 2025 - 11:58 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Banjar Gelar Bakti Kesehatan

16 Juni 2025 - 12:39 WIB

Trending di Daerah