Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar 

badge-check


					GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar  Perbesar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM– Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi Republik Indonesia GNPK – RI Jawa Barat sudah berkoordinasi dan melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2019 – 2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

GNPK-RI meminta Kajati Jabar agar melakukan pengawasan secara ketat semua kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.

“Jangan sampai terhenti dan harus tuntas terutama kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD sampai pada adanya ketetapan hukum nantinya,” kata ketua GNPK-RI Jabar yang biasa disapa Abah Nana Kamis (10/10/2024).

 

Abah Nana menuturkan beberapa hari yang lalu sempat bertemu dengan salah seorang aktivis anti korupsi di Kota Banjar Soedrajat Argadireja yang akrab disapa Ajat Doglo.

“Saya selaku orang Banjar memiliki kepedulian tinggi untuk ikut berperan aktif melakukan sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggaran negara dan penegak hukum khususnya Kejari Kota Banjar,” ungkapnya

 

Abah Nana mengucapkan terima kasih kepada para aktivis khususnya Ajat Doglo yang sudah sejak lama bermitra dalam membahas kasus – kasus korupsi di Kota Banjar. Kata ia kemungkinan kasus ini akan masuk pada jilid II perkara korupsi di Kota Banjar.

“Semoga saja nanti mereka akan jera. Karena bagi kami GNPK-RI hanya ada satu kata lawan korupsi dan hukum mati koruptor. Rekan – rekan di Kejati Jabar merespon positif untuk menindak lanjuti surat yang kami sampaikan,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Koboy Lengkap dengan Kudanya

6 Mei 2026 - 10:23 WIB

Purna Tugas, Kominfo Pangandaran Siarkan Langsung Perpisahan Sekda Kusdiana

6 Mei 2026 - 10:01 WIB

IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi

2 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lapas Kelas IIB Ciamis Dorong Kreativitas Warga Binaan Lewat Pojok Musik

30 April 2026 - 20:48 WIB

Baksos Anggota DPR Ida Nurlaela Bersama Hesti Mulyati Bangun Kembali Rumah Terdampak Bencana di Pangandaran

30 April 2026 - 18:27 WIB

Trending di Daerah