Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

Kejaksaan Kembalikan Kendaraan Operasional ke Pemkot, Gimik Atau Sinyal Keras Keseriusan?

badge-check


					praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Perbesar

praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH

Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Ditengah gencarnya pemeriksaan sejumah pihak dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjar, beredar kabar soal pengembalian fasilitas kendaraan oleh Kejaksaan ke Pemerintah Kota Banjar.

Belum diketahui alasan kenapa pihak Kejaksaan mengembalikan fasilitas kendaraan ke Pemkot Banjar. Akan tetapi pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan menjadi pertanyaan bagi publik.

“Apakah ini sinyal keras bahwa Kejaksaan serius dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD yang saat ini sedang ditangani,” kata praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Jumat (13/09/2024).

 

Jika ini merupakan sinyal keras dari Kejaksaan dalam menangani kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD, Teteng mendukung penuh langkah tersebut.

“Namun, jika pengembalian fasilitas kendaraan ini hanya gimik, saya sangat sayangkan,” ungkap Teteng

 

Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Banjar Mamat Rahmat saat dikonfirmasi soal pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan meminta awak media untuk tidak menanyakan soal itu. Namun ia menyuruh awak media untuk menanyakan hal itu ke pimpinan langsung.

“Jangan nanya itu, lebih baik langsung ke pimpinan,” ungkapnya

 

Informasi yang dihimpun, kendaraan yang dikebalikan oleh Kejaksaan itu jenis roda empat. Kendaraan yang dikembalikan oleh Kejaksaan awalnya diparkir di area parkir Kantor Walikota Banjar Jalan Siliwangi. Akan tetapi ketika dicek kendaraan – kendaraan yang dikembalikan sudah tidak ada di lokasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menikmati Nasi Liwet Gulung di Lesehan Ranggon Maya di Kalipucang Pangandaran

18 Desember 2025 - 11:43 WIB

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline