Menu

Mode Gelap
Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas

Headline

Ketua DPRD Kota Banjar Diduga Terjerat Kasus Korupsi

badge-check


					Ketua DPRD Kota Banjar Diduga Terjerat Kasus Korupsi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Terlibat kasus korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar Jawa Barat secara resmi menetapkan DRK yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, menyampaikan, penetapan tersangka DRK telah melalui proses ekspose pada 14 April 2025.

Setelah ekspos, semua sepakat dan dituangkan ke dalam penetapan tersangka pada tanggal 16 April 2025.

“Dan hari Kamis-nya (17/4) tersangka DRK kita lakukan pemanggilan,” jelasnya, Senin (21/4/2025).

Dalam proses penyidikan, itu melibatkan pemeriksaan saksi hampir 64 orang dengan dokumen penyitaan sebanyak 200 dokumen lebih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Negara mengalami kerugian sekitar dari Rp 3,5 miliar,” kata Sri.

Kasus yang menjerat pejabat legislatif itu diduga berkaitan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggaran sekertariat DPRD Kota Banjar pada tahun 2017 sampai tahun 2021.

“Untuk tersangka, saat ini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Peringatan Wafat Yesus Kristus, Personel Samapta di Polres Banjar Lakukan Sterilisasi Gereja

Sri menegaskan, proses penanganan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Kota Banjar ini tetap berjalan.

“Kalau minimal ada dua alat bukti sesuai dengan hukum yang sah, maka akan kita tindak lanjuti.”

“Sementara saat ini masih satu (tersangka) dulu, tapi prosesnya masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” ungkap Sri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa S2 UBHI dan Puskesmas Kalipucang Gelar GEMAR SANSET di PSM, Sasar 700 Santri Lewat Edukasi dan CKG

11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polres Pangandaran Dorong Lomba Ketahanan Pangan

9 Juni 2026 - 19:25 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran Soroti TPP ASN dan Gaji PPPK Paruh Waktu di Puskesmas – RSUD

7 Juni 2026 - 08:21 WIB

Hari Lansia Nasional 2026, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh Digelar di Kalipucang Pangandaran

5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Polimek di Puskesmas, Begini Respon Dinkes Pangandaran

5 Juni 2026 - 11:41 WIB

Trending di Daerah