Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Kejaksaan Kembalikan Kendaraan Operasional ke Pemkot, Gimik Atau Sinyal Keras Keseriusan?

badge-check


					praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Perbesar

praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH

Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Ditengah gencarnya pemeriksaan sejumah pihak dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjar, beredar kabar soal pengembalian fasilitas kendaraan oleh Kejaksaan ke Pemerintah Kota Banjar.

Belum diketahui alasan kenapa pihak Kejaksaan mengembalikan fasilitas kendaraan ke Pemkot Banjar. Akan tetapi pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan menjadi pertanyaan bagi publik.

“Apakah ini sinyal keras bahwa Kejaksaan serius dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD yang saat ini sedang ditangani,” kata praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Jumat (13/09/2024).

 

Jika ini merupakan sinyal keras dari Kejaksaan dalam menangani kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD, Teteng mendukung penuh langkah tersebut.

“Namun, jika pengembalian fasilitas kendaraan ini hanya gimik, saya sangat sayangkan,” ungkap Teteng

 

Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Banjar Mamat Rahmat saat dikonfirmasi soal pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan meminta awak media untuk tidak menanyakan soal itu. Namun ia menyuruh awak media untuk menanyakan hal itu ke pimpinan langsung.

“Jangan nanya itu, lebih baik langsung ke pimpinan,” ungkapnya

 

Informasi yang dihimpun, kendaraan yang dikebalikan oleh Kejaksaan itu jenis roda empat. Kendaraan yang dikembalikan oleh Kejaksaan awalnya diparkir di area parkir Kantor Walikota Banjar Jalan Siliwangi. Akan tetapi ketika dicek kendaraan – kendaraan yang dikembalikan sudah tidak ada di lokasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Milad ke 51, MUI Pangandaran Soroti Isu Keagamaan Sensitif, Lakukan Identifikasi dan Antisipasi Gesekan

27 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Daerah