Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput

Daerah

Kejaksaan Kembalikan Kendaraan Operasional ke Pemkot, Gimik Atau Sinyal Keras Keseriusan?

badge-check


					praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Perbesar

praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH

Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Ditengah gencarnya pemeriksaan sejumah pihak dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjar, beredar kabar soal pengembalian fasilitas kendaraan oleh Kejaksaan ke Pemerintah Kota Banjar.

Belum diketahui alasan kenapa pihak Kejaksaan mengembalikan fasilitas kendaraan ke Pemkot Banjar. Akan tetapi pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan menjadi pertanyaan bagi publik.

“Apakah ini sinyal keras bahwa Kejaksaan serius dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD yang saat ini sedang ditangani,” kata praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Jumat (13/09/2024).

 

Jika ini merupakan sinyal keras dari Kejaksaan dalam menangani kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD, Teteng mendukung penuh langkah tersebut.

“Namun, jika pengembalian fasilitas kendaraan ini hanya gimik, saya sangat sayangkan,” ungkap Teteng

 

Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Banjar Mamat Rahmat saat dikonfirmasi soal pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan meminta awak media untuk tidak menanyakan soal itu. Namun ia menyuruh awak media untuk menanyakan hal itu ke pimpinan langsung.

“Jangan nanya itu, lebih baik langsung ke pimpinan,” ungkapnya

 

Informasi yang dihimpun, kendaraan yang dikebalikan oleh Kejaksaan itu jenis roda empat. Kendaraan yang dikembalikan oleh Kejaksaan awalnya diparkir di area parkir Kantor Walikota Banjar Jalan Siliwangi. Akan tetapi ketika dicek kendaraan – kendaraan yang dikembalikan sudah tidak ada di lokasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta

20 Juni 2026 - 14:24 WIB

SPPG di Pangandaran Kembali Normal, Operasional Libur Sementara Ikuti Kalender Sekolah

20 Juni 2026 - 14:11 WIB

LBH Ansor Pangandaran Desak Investigasi Tumpahan Batu Bara, Harus Ada Pemulihan dan Penegakan Hukum

19 Juni 2026 - 16:52 WIB

Resmikan Jalan Jembatan Cantilan, Ida Nurlaela Dorong Konektivitas Pangandaran–Tasikmalaya dan Akses Ekonomi Warga

16 Juni 2026 - 14:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Banjar Bagikan 150 Paket Sembako untuk Pengemudi Becak

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Daerah