Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput

Daerah

GPI: Kenaikan Tunjangan DPRD Kota Banjar Cederai Kepercayaan Masyarakat 

badge-check


					Logo GPI by web Perbesar

Logo GPI by web

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Banjar Aan Setiana angkat bicara terkait dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani oleh Kejari Kota Banjar.

Besaran tunjangan baik perumahan maupun kendaraan dinilai tidak etis dan mencederai kepercayaan warga masyarakat. Pasalnya disaat situasi sulit dengan dalih defisit anggaran tunjangan mereka justru melonjak sangat fantastis.

“Menurut saya itu tidak etis. Defisit anggaran itu hanya dalih saja. Toh nyatanya tunjangan mereka malah naik,” katanya Rabu (4/09/2024).

Ketua Gerakan Pemuda Islam kota banjar, Aan Setiana

Dari informasi yang dirinya himpun, tunjangan perumahan bagi ketua DPRD Kota Banjar yang tercantum dalam perwal nomor 69 tahun 2022 yakni sebesar Rp 32.500.000/bulan.

Sedangkan untuk wakil ketua DPRD sebesar Rp24.100.000/bulan dan bagi anggota Rp15.900.000/bulan.

“Nilanya sangat fantastis,” ungkap Aan

 

Dengan dalih defisitnya anggaran, Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kesehatan dan P3K di Pemerintah Kota Banjar justru yang mendapatkan imbas yakni dengan dipotongnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kata Aan, potongan TPP berpariatif untuk ASN 20%, Nakes 25% dan P3K 50%. “Disaat TTP ASN, Nakes dan P3K dipotong justru yang terhormat tunjangan naik,” katanya

 

Dia meminta, aturan soal tunjangan perumahan dan kendaraan ditinjau kembali untuk anggota DPRD yang belum lama ini dilantik.

Hal itu kata ia, mengingat kondisi keuangan saat ini di Pemkot Banjar defisit. “Perwalnya itu harus ditinjau kembali,” pintanya

 

Aan mendorong Kejari Kota Banjar mengusut tuntas dugaan kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai kasus ini dipeti es kan.

“Jika kasus ini tidak jelas ujungnya GPI bersama elemen masyarakat Kota Banjar siap untuk mengegeruduk kantor Kejari Banjar,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta

20 Juni 2026 - 14:24 WIB

SPPG di Pangandaran Kembali Normal, Operasional Libur Sementara Ikuti Kalender Sekolah

20 Juni 2026 - 14:11 WIB

LBH Ansor Pangandaran Desak Investigasi Tumpahan Batu Bara, Harus Ada Pemulihan dan Penegakan Hukum

19 Juni 2026 - 16:52 WIB

Resmikan Jalan Jembatan Cantilan, Ida Nurlaela Dorong Konektivitas Pangandaran–Tasikmalaya dan Akses Ekonomi Warga

16 Juni 2026 - 14:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Banjar Bagikan 150 Paket Sembako untuk Pengemudi Becak

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Daerah