Menu

Mode Gelap
HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah Perjuangan Perangkat Desa di Pangandaran, Penghasilan Masih Dibawah UMR Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

Daerah

Mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada

badge-check


					Suasana mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran saat aksi penolakan RUU Pilkada Perbesar

Suasana mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran saat aksi penolakan RUU Pilkada

Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran melangsungkan aksi tolak RUU Pilkada dengan makam demokrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu, (24/8/2024).

Ratusan mahasiswa dari PSDKU Unpad Pangandaran hari ini menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Koordinator Lapangan aksi, Namira Najma Humaira mengatakan, aksi ini diadakan langsung di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, dengan puncak acara berupa simbolisasi ‘Makam Demokrasi’ yang menjadi sorotan utama.

Massa aksi sempat berkumpul di Masjid Al-Amanah di Jalan Raya Parigi pada pukul 14.30 WIB.

Tak lama setelah itu, massa melakukan long march dari Masjid Al-Amanah menuju DPRD Kabupaten Pangandaran sembari menyanyikan lagu-lagu pergerakan mahasiswa.

“Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Tolak RUU Pilkada RUU Pilkada menghadapi kritik tajam karena beberapa perubahan yang diusulkan dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ungkapnya.

Menurutnya, perubahan ambang batas partai politik dalam Pilkada, yang menurunkan persyaratan untuk partai-partai politik agar dapat ikut serta dalam pemilihan. Hal itu memicu kekhawatiran mengenai transparansi dan keadilan proses pemilihan.

Sebab, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menggagalkan Putusan MA No. 23P/Hum/2024 juga menjadi sorotan.

“Putusan ini mengubah regulasi yang sebelumnya memungkinkan Kaesang, putra Presiden Jokowi, untuk mengikuti Pilkada 2024,” ujarnya.

Langkah ini kata di, dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memperluas pengaruh politik dalam pemilihan.

Sementara itu, pembahasan RUU Pilkada dilakukan secara kilat oleh Badan Legislatif DPR-RI, tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai.

Hal ini menambah kekhawatiran tentang legitimasi proses pembuatan undang-undang dan transparansi dalam pemerintahan.

Oleh karena itu, mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran mengungkapkan enam tuntutan utama dalam aksi mereka, yaitu:

Pertama, mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi.

Kedua, Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketiga, menghapus praktik nepotisme dalam lembaga pemerintahan,” kata dia.

Kemudian keempat, menuntut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menempatkan kepentingan rakyat diatas kepentingan partai.

Kelima, menuntut Presiden Joko Widodo untuk tidak mengkhianati demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya.

“Terakhir keenam, menghentikan intervensi politik dalam penetapan RUU Pilkada,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, mahasiswa membangun replika makam menggunakan tumpukan tanah dengan nisan bertuliskan “RIP Demokrasi”.

Nisan tersebut kata dia, kemudian ditaburi bunga oleh perwakilan massa aksi sebagai simbol protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan prinsip-prinsip demokrasi.

Selain simbolisasi tersebut, aksi ini juga diwarnai dengan mimbar bebas yang dibuka untuk umum.

Sejumlah masyarakat sekitar ikut turun dan menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dalam suasana mimbar bebas, Namira, menanyakan secara retoris kepada peserta, “Apakah negara ini milik dinasti atau milik rakyat?”.

“Pertanyaan ini menggarisbawahi kekhawatiran mahasiswa tentang potensi politik dinasti dalam pemerintahan dan menegaskan tuntutan mereka untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berada di tangan rakyat,” jelasnya.

Namun, DPRD Kabupaten Pangandaran Absen Saat Aksi Berlangsung. Menurut dia, Selama aksi berlangsung, tidak terlihat adanya perwakilan dari DPRD Kabupaten Pangandaran.

Mahasiswa menganggap ketidakhadiran pihak berwenang ini sebagai indikasi kurangnya respon terhadap aspirasi mereka, menambah ketegangan dalam demonstrasi.

Ia menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan melawan berbagai bentuk kecacatan konstitusi.

Mereka berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa suara rakyat tetap didengar dalam proses politik.

“Aksi ini menjadi salah satu bentuk pernyataan mereka terhadap kebijakan yang dianggap dapat merusak integritas sistem demokrasi di Indonesia,” katanya.

Sebagai penutup, massa aksi melakukan jalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi.

“Tindakan ini dimaksudkan untuk menunjukkan penurunan kualitas demokrasi yang mereka anggap disebabkan oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanganan Medis Jadi Sorotan, RSUD Pandega Pangandaran Sampaikan Klarifikasi

9 Oktober 2025 - 15:43 WIB

HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit

7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi di Pangandaran Gelar Road Show Edukasi Bahaya Narkoba dan Kriminalitas

5 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polres Pangandaran Amankan Napak Jagat Pasundan Hariring 2025 di Cijulang

27 September 2025 - 19:10 WIB

Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional

24 September 2025 - 08:41 WIB

Trending di Daerah