Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Tidak hanya di Kota-kota besar di Indonesia, sejumlah masyarakat dan mahasiswa di Pangandaran Jawa Barat juga menggelar aksi unjuk rasa demi mengawal putusan MK nomor 60 dan 70 tentang Pilkada.
Mereka menyerukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum’at (23/8/2024) sore.
Dalam aksinya, mereka melakukan orasi serta membakar ban di depan Gedung Wakil Rakyat.
Aksi massa sempat memanas ketika mencoba berupaya merobohkan pagar gerbang gedung DPRD yang dijaga ketat pihak kepolisian.
Mereka memanas lantaran tidak adanya anggota DPRD Kabupaten Pangandaran saat ingin menyampaikan aspirasinya.
Koordinator aksi, Syamsul Arifin menyebut, 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran tidak ada di kantornya. Menurut dia, anggota dewan tersebut sedang mengikuti orientasi pembekalan di luar kota
“Sangat disayangkan saat melakukan aksi tidak ada satupun anggota DPRDÂ Pangandaran yang datang,” ujar Syamsul.
Namun di kesempatan itu, ia mengaku sempat menerima telepon dari salah satu pegawai di DPRD. Dia bilang, bahwa anggota dewan sedang ada di Bandung.
“Karena tidak ada anggota DPRD, akhirnya kita menyegel kantor DPRD Kabupaten Pangandaran dan melakukan aksi dengan damai,” katanya.
Syamsul menegaskan, aksi yang dilakukannya merupakan bentuk dukungan terhadap kawan-kawan yang melakukan aksi di luar daerah.
“Maka, kita di Pangandaran juga melakukan aksi yang sama ke gedung DPRD Kabupaten Pangandaran,” kata dia.
Sementara itu, secara profesi dirinya sebagai jurnalis, dia pun mengajak rekan-rekan jurnalis di Pangandaran untuk turut sama- sama bergerak menyuarakan hal yang sama.
“Mari, kita melakukan aksi pengawalan MK,” tandasnya. (art).