Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

Tangkap Peluang Exit Tol, Pemkot Banjar Siapkan Ratusan Hektar Kawasan Industri

badge-check


					Poto: Istimewa Perbesar

Poto: Istimewa

LENSAPRIANGAN.COM – Pemerintah Kota Banjar tengah mempersiapkan ratusan hektar lahan untuk dijadikan kawasan Industri.

Hal itu sebagai langkah pemerintah dalam menarik investor datang berinvestasi membangun usahanya yang nantinya berdampak langsung terhadap perekonomian di Kota Banjar.

Ini dipersiapkan Pemerintah Kota Banjar dalam sebuah rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang proses menuju pengesahan.

Sehingga penetapan lahan yang dipersiapkan nanti akan menjadi terbukanya keran investasi di wilayah dengan upah minimum kota (UMK) terkecil se Jawa Barat.

“Dalam RTRW yang sedang dalam proses disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Banjar, untuk kawasan industri disiapkan 198,5 hektar. Itu termasuk dengan existing,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar Acep Daryanto, melalui Kepala Bidang Tata Ruang Sulistyaningsih.

Sulis menjelaskan, lokasi yang akan dijadikan untuk kawasan industri itu berada di dua wilayah desa/kelurahan. Yaitu di wilayah Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar dan Desa Batulawang Kecamatan Pataruman.

Menurutnya, Lokasi ini menjadi kawasan industri lantaran menjadi salah satu lokasi menyambut kedatangan exit tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Jawa Tengah).

“Lokasi kawasan industri di Kota Banjar berada di wilayah Desa Batulawang dan Kelurahan Situbatu,” kata Sulis

Ia juga menjelaskan, di Desa Batulawang itu berada di wilayah Dusun Karangsari yang tembus langsung ke wilayah Kertahayu Pamarican dekat exit tol.

Selain itu, Di wilayah Situbatu juga sama dekat dengan exit tol Gataci (Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap).

“Ini untuk menyambut dan menarik investor mengembangkan usahanya di Kota Banjar,” katanya.

“Di wilayah Batulawang itu merubah lokasi persawahan tadah hujan yang sudah tidak produktif lagi menjadi area industri. Dimana proses peralihan status itu sudah selesai di tempuh sejak tahun 2022,” ucap Sulis menambahkan.

Terkait proses RTRW, kata Sulis, saat ini sudah sampai pada menunggu berita acara dari DPRD Kota Banjar.

Setelah itu langsung validasi dan harmonisasi draf Perda RTRW disesuaikan dengan bahasa hukum, kemudian masuk ke loket Kementerian ATR.

“Setelah kita masukan ke loket, nanti ada pembahasan Lintas Sektoral dengan semua Kementerian membahas RTRW kita. Semua Kepala OPD dan PJ dan Dewan mempresentasikan. Kemudian penerbitan persetujuan substansi, persetujuan bersama, evaluasi raperda RTRW, terakhir pengesahan Perda di DPRD melalui Paripurna. Target kita bulan Mei nanti sudah masuk di Pembahasan Lintas Sektoral,” kata Sulis.

Sebelumnya, Kota Banjar yang merupakan wajah atau mukanya di bagian selatan dan paling timur provinsi Jawa Barat tidak hanya sebatas daerah lintasan.

Namun masih cukup banyak menyimpan keistimewaan yang ketika manfaatkan serta dikembangkan dapat menjadikan daerah paling sejahtera masyarakatnya.

Yaitu kawasan industri, sebab ketika adanya perusahaan baru maka lapangan pekerjaan tersedia luas.

Masyarakat Kota Banjar bisa memperoleh pekerjaan sesuai dengan kemampuannya dan berujung pada tingkat kesejahteraan masyarakat.

Bahkan di sisi ekonomi, nilai beli masyarakat pun akan meningkat seiring dengan banyaknya orang dari setiap perusahaan sehingga pelaku usaha kecil menengah ikut merasakan imbas kesejahteraannya.

Kendati begitu, untuk mewujudkan itu saat ini Pemerintah Kota Banjar menemui jalan buntu lantaran belum adanya satu kesepemahaman dalam penyediaan area peruntukan kawasan Industri.

Tentunya itu berdampak pada minimnya minat investor membangun dan mengembangkan usahanya di kota yang selalu berseri.

“Banjar ini miliki peluang menarik investor datang untuk mengembangkan dan membangun usaha disini,” ujarnya.

Sebab, banyak hal yang menjadi perhatian para investor menaruh minatnya membuka usaha di Kota Banjar.

“Namun mereka tak bisa masuk lantaran minimnya ruang untuk mereka membangun dan mengembangkan usahanya di Kota Banjar,” ujar Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Hj. Sri Sobariah melalui Kepala Bidang Industri Yadi Suryadi Praja (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menikmati Nasi Liwet Gulung di Lesehan Ranggon Maya di Kalipucang Pangandaran

18 Desember 2025 - 11:43 WIB

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline