Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar sampai hari ini Senin (9/9/2024) masih bungkam soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang sekarang ini sedang ditangani.
Pihak Kejaksaan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gede Maulana SH saat dikonfirmasi soal status dari kasus tersebut tidak memberikan jawaban. Bungkamnya pihak Kejaksaan menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pemerhati Hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA, SH menyayangkan sikap dari Kejaksaan Banjar yang sampai saat ini masih bungkam. Padahal kasus ini sudah bergulir lebih dari dua pekan.
“Saya menyayangkan kok kejaksaan justru bungkam ketika ditanya oleh awak media soal kasus itu,” ungkap Teteng.
Terlebih kata dia, kasus ini sudah ramai diperbincangkan oleh publik. Ia meminta jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum hilang.
“Ini kan sudah lama bergulir. Masa belum juga ada perkembangan sampai hari ini. Jangan sampai kepercayaan dari masyarakat hilang,” tukasnya
Sebagai penegak hukum, Kejaksaan harus transparan dalam penanganan kasus. Jangan sampai dugaan kasus yang saat ini ramai diperbincangkan hilang dan tidak jelas ujungnya.
“Kalau tidak jelas ujungnya kredibilitas Kejaksaan patut kita pertanyakan. Jangan sampai hukum itu dijadikan mainan tumpul ke atas tajam ke bawah,” ungkapnya
Sementara menurut informasi yang dirinya dapat, Kejaksaan itu sudah memanggil sejumlah pihak secara marathon. Mulai dari staf Sekertariat DPRD Kota Banjar, Plt Sekertaris DPRD Kota Banjar, mantan Sekertaris DPRD Kota Banjar dan pimpinan DPRD Kota Banjar.
Selain itu pihak – pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik yakni mantan Kabag Hukum Pemkot Banjar, Kaban Keuangan, mantan Sekertaris Daerah Kota Banjar dan mantan Walikota Banjar.
“Kalau masih penyelidikan tinggal bilang saja. Jangan diam saja ketika ditanya wartawan,” tegasnya (Red)