Menu

Mode Gelap
Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025 Perjalanan Khoenunisa Bantu Nenek Jualan Sate Totok di SDN 2 Kalipucang Pangandaran Casabadia Villas & Hotel Pangandaran by Horison Hadirkan Konsep Villa dan Hotel Tropical Lifestyle Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan

Daerah

Dianggap Lalai Saat Perekrutan PPS, Ini Jawaban Telak KPU Pangandaran 

badge-check


					Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin

LENSAPRIANGAN.COM – Mahasiswa peduli demokrasi (MPD) kembali melakukan audensi dengan KPU kabupaten Pangandaran terkait kelalaian saat perekrutan anggota PPS di Pilkada 2024.

“Kami datang ke KPU meminta penjelasan secara rinci, karena kan yang melakukan perekrutan ini KPU Pangandaran,” ujar kordinator MPD, Tian Kadarisman kepada wartawan Sabtu, (1/6/2024).

Setelah mendapat penjelasan dari KPU, Tian mengaku mendapat pencerahan. Menurut dia, terkait perekrutan, pihak KPU mengacu di dalam sipol.

“Tetapi yang menjadi penasaran mahasiswa, salah satu peserta ini sudah menjadi salah satu calon legislatif,” katanya.

 

Meski begitu, masalah tersebut dianggap sudah selsai. MPD menegaskan, untuk kedepanya pihak KPU agar lebih teliti dalam perekrutan SDM.

“Jangan sampai orang-orang yang sudah aktif di politik masuk ke penyelenggara KPU. Itu kan tidak sehat,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin membenarkan adanya sejumlah mahasiswa mendatangi KPU Pangandaran.

 

Menurutnya, kedatangan mahasiswa bertujuan menyampaikan temuannya terkait calon PPS yang diduga menjadi caleg pada pemilu kemarin.

Ia menyampaikan, terkait rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS sudah sesuai regulasi ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

 

“Adapun yang diduga mantan caleg yang lolos, kan tidak lolos. Dia (mantan caleg) tidak memenuhi syarat dan TMS. Kecuali kalo dia sudah dilantik, ini kan baru level administrasi,” jelas Muhtadin.

 

Kendati, ia mengapresiasi teman-teman mahasiswa. Sebab, itu bagian dari ikhtiar KPU menuju pelaksanaan demokrasi yang baik dan cerdas.

Sebelumnya, Aktivitas Mahasiswa di Pangandaran, Tian Kadarisman menyebut ada kejanggalan dalam perekrutan anggota PPS pada Pilkada serentak 2024.

 

Menurutnya, Dalam pengumuman KPU Kabupaten Pangandaran nomor 206/Pp.04.2-Pu/3218/2024 tentang hasil seleksi tertulis, ada 516 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang lolos Adminitrasi.

Namun, Tian mengatakan ada kejanggalan dalam perekrutan calon anggota PPS.

 

“Karena, ada salah satu peserta yang membuat saya heran, kenapa bisa lolos administrasi, padahal setelah saya telusuri ini sudah melanggar peraturan yang ditetapkan,” ujar Tian Minggu (26/5/2024).

Peserta dimaksud berinisial (A), dia lolos seleksi menjadi anggota PPS untuk persiapan Pilkada Pangandaran.

 

“Padahal, dulu dia pernah menjadi salah satu calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2024,” katanya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Guru MTs di Padaherang Pangandaran Laporkan MBG Bermasalah

4 Februari 2026 - 14:44 WIB

VIRAL! Guru Mts di Pangandaran Geger ada Ulat Belatung pada Hidangan MBG

4 Februari 2026 - 14:32 WIB

Dukung Program MBG, Petani di Ciganjeng Pangandaran Tanam Sayuran Selada

4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan

3 Februari 2026 - 20:31 WIB

Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025

3 Februari 2026 - 15:26 WIB

Trending di Bisnis