Menu

Mode Gelap
Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas

Daerah

KPU Pangandaran Lakukan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada Serentak 

badge-check


					Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024 Perbesar

Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024

LENSAPRIANGAN.COM – KPU kabupaten Pangandaran melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPK terkait pengelolaan keuangan badan adhock penyelenggara pemilu dalam Pilkada 2024.

 

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 3 anggota PPK diantaranya, Sekertaris, ketua dan staf PPK yang membidangi keuangan.

 

“Keuangan yang akan dikelola PPK menyakut biaya operasional perbulan, yang meliputi sewa sekretariat, biaya operasional dan biaya honor PPK dan PPS,” kata Muhtadin saat di wawancarai Senin, (10/6/2024).

 

Ia mengatakan, Pada prinsipnya pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran, seluruh badan adhock harus melaporkan seluruh penggunaan keuanganya.

 

Oleh karena itu, ia berharap dengan kegiatan tersebut PPK dan PPS, terutama sekretariat harus memiliki pemahaman dan keterampilan.

 

Tak hanya itu, ia juga menekankan mereka harus memiliki wawasan pengetahuan soal mekanisme pelaporan keuangan dalam tahapan Pilkada.

 

Sebab, pelaksanaan ataupun penggunaan anggaran pemilu dan Pilkada itu berbeda.

 

“kalau pemilu anggaran yang digunakan dari APBN yang notabene dia adalah langsung dari KPU RI yang didistribusikan ke kami,” jelasnya.

 

Sementara pada Pilkada, anggaran sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Sehingga pelaporan pertanggungjawabanya dilaporkan kepada pemerintah daerah.

 

“Ini anggarannya dalam bentuk hibah,” ucapnya.

 

Namun, yang kerap menjadi kendala yakni, sering mengalami keterlambatan saat menyampaikan pelaporan pelaksanaan kegiatan.

 

“Kegiatan bulanan sering terlambat. Dan kami ingatkan kalau terlambat akan menghambat pencairan berikutnya,” tandasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran Soroti TPP ASN dan Gaji PPPK Paruh Waktu di Puskesmas – RSUD

7 Juni 2026 - 08:21 WIB

Hari Lansia Nasional 2026, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh Digelar di Kalipucang Pangandaran

5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Polimek di Puskesmas, Begini Respon Dinkes Pangandaran

5 Juni 2026 - 11:41 WIB

Bupati Pangandaran Disorot, Media Sosial Dinilai Lebih Banyak Pamer Gaya Hidup Ketimbang Kinerja

2 Juni 2026 - 09:59 WIB

Pastikan Rekrutmen Akpol hingga Tamtama 2026 Tanpa Jalan Pintas, Polda Jabar Tutup Celah Curang

28 Mei 2026 - 12:31 WIB

Trending di Daerah