Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Headline

Ketua DPRD Kota Banjar Diduga Terjerat Kasus Korupsi

badge-check


					Ketua DPRD Kota Banjar Diduga Terjerat Kasus Korupsi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Terlibat kasus korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar Jawa Barat secara resmi menetapkan DRK yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, menyampaikan, penetapan tersangka DRK telah melalui proses ekspose pada 14 April 2025.

Setelah ekspos, semua sepakat dan dituangkan ke dalam penetapan tersangka pada tanggal 16 April 2025.

“Dan hari Kamis-nya (17/4) tersangka DRK kita lakukan pemanggilan,” jelasnya, Senin (21/4/2025).

Dalam proses penyidikan, itu melibatkan pemeriksaan saksi hampir 64 orang dengan dokumen penyitaan sebanyak 200 dokumen lebih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Negara mengalami kerugian sekitar dari Rp 3,5 miliar,” kata Sri.

Kasus yang menjerat pejabat legislatif itu diduga berkaitan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggaran sekertariat DPRD Kota Banjar pada tahun 2017 sampai tahun 2021.

“Untuk tersangka, saat ini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Peringatan Wafat Yesus Kristus, Personel Samapta di Polres Banjar Lakukan Sterilisasi Gereja

Sri menegaskan, proses penanganan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Kota Banjar ini tetap berjalan.

“Kalau minimal ada dua alat bukti sesuai dengan hukum yang sah, maka akan kita tindak lanjuti.”

“Sementara saat ini masih satu (tersangka) dulu, tapi prosesnya masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” ungkap Sri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah