Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Disdikpora Pangandaran Evaluasi Program Pendidikan Karakter Melesat, Salat Jumat Tunggu Fatwa MUI

badge-check


					Disdikpora Pangandaran Evaluasi Program Pendidikan Karakter Melesat, Salat Jumat Tunggu Fatwa MUI Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran menggelar evaluasi program Pendidikan Karakter Melesat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah pihak, mulai para camat, perwakilan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi Islam, hingga stakeholder terkait lainnya digelar di SMP Negeri 1 Parigi, Senin (20/4/2026).

Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, mengatakan hasil sementara evaluasi menunjukkan perlunya optimalisasi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah, khususnya salat berjamaah.

“Untuk pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah, perlu ada penyesuaian dibanding kegiatan lainnya,” katanya.

Untuk aktivitas dihentikan saat upacara kenaikan bendera dan sejumlah kegiatan keagamaan lain seperti salat Dhuha sudah disepakati untuk dilaksanakan secara rutin di sekolah.

Namun demikian, pelaksanaan salat Jumat berjamaah bagi siswa SMP masih menunggu fatwa dari MUI.

Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar pelaksanaan salat Jumat dinyatakan sah.

“Salat Jumat memiliki syarat tertentu, salah satunya jumlah jamaah minimal 40 orang. Selain itu, harus dilaksanakan di masjid yang memiliki legalitas, termasuk surat keputusan dari Kementerian Agama,” kata Soleh.

Pihaknya pun akan segera mengajukan permohonan resmi kepada MUI untuk mendapatkan fatwa terkait kebijakan itu, khususnya mengenai pelaksanaan salat Jumat di lingkungan sekolah.

Ia menyoroti masukan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait pelaksanaan salat Jumat oleh siswa. Tanpa pembinaan dan pengawasan, siswa dikhawatirkan tidak menjalankan ibadah dengan khusyuk.

“Ketika tidak ada bimbingan dari guru, ada potensi siswa menjalankan salat Jumat sambil bercanda. Ini tentu menjadi perhatian,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Soleh berencana menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan salat Jumat berjamaah di sekolah, termasuk keterlibatan guru laki-laki dalam pengawasan dan pembinaan siswa.

“Kami ingin pelaksanaan salat Jumat di sekolah nantinya berada dalam pengawasan guru, sehingga berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ungkap Soleh. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

18 April 2026 - 16:50 WIB

Muscab PKB di Pangandaran, Siap Hijaukan Bumi Pesisir

18 April 2026 - 14:15 WIB

Nasib Sahril Belasan Tahun Menderita Penyakit Jantung, Disdikpora Pangandaran Beri Semangat

18 April 2026 - 10:37 WIB

Warsun: Jangan Giring Opini, Kunjungan Menhan Adalah Langkah Strategis, Bukan Ancaman Kedaulatan

17 April 2026 - 20:28 WIB

Syarat Pengetahuan Dasar Seorang Jurnalis maupun Wartawan

15 April 2026 - 18:45 WIB

Trending di Pendidikan