LENSAPRIANGAN.COM – Universitas Padjadjaran (Unpad) Kabupaten Pangandaran kini sedang melaksanakan Pemilihan Rektor baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Hal tersebut menjadi tahun yang sibuk bagi mahasiswa Unpad, pasalnya fokus utamanya yakni mengawal pemilihan tersebut.
Akan tetapi, dibalik meriahnya Pemilihan Rektor, terdapat satu isu yang terlupakan yaitu nasib dari Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Unpad Pangandaran yang masih dipertanyakan eksistensinya.
Sampai saat ini, terdapat tiga Calon Rektor Unpad yang telah ditetapkan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) Universitas Padjadjaran.
Ketiga Calon Rektor tersebut diantaranya, Prof. Arief S. Kartasasmita, dr., Sp.M(K), M.Kes, PhD, Prof. Popy Rufaidah, MBA, PhD, dan Prof. med. Setiawan, dr.
Penetapan tersebut, didasarkan pada hasil Sidang Pleno Tertutup MWA (Majelis Wali Amanat) yang diselenggarakan pada hari Jum’at (21/6/2024) lalu.
Pada Rapat Pleno Terbuka MWA yang dilaksanakan pada hari selasa (02/07/2024), ketiga Calon Rektor mengutarakan berbagai janji manis terkait masa depan Unpad meliputi pembangunan fasilitas kampus, peningkatan pendapatan universitas, dan meningkatkan kualitas kurikulum serta pembelajaran.
Janji-janji manis yang disampaikan ketiga Calon Rektor tersebut dapat dibilang sangat miris, mengingat terdapat PSDKU yang sampai saat ini belum mendapatkan perhatian khusus untuk dimasukkan dalam perencanaan dan kebijakan strategis universitas.
Kekecawaan tersebut dirasakan oleh Ketua Koorda BEM Kema Unpad PSDKU Pangandaran Namira Najma Humaira.
“Ketiga-tiganya mengecewakan, ketika saya bertanya pada sesi diskusi khusus dengan mahasiswa terkait keresahan kema PSDKU, jawaban yang saya dapat hanya sekedar PSDKU akan dikembangkan tetapi tidak ada perencanaan lebih lanjut untuk pengembangannya”, kata Namira Kamis (4/7/2024).
Ia pun mempertanyakan cita-cita Calon Rektor untuk menjadikan Unpad sebagai 300 universitas terbaik dunia pada QS World University.
“Apakah cita-cita Calon Rektor untuk menjadikan Unpad masuk kedalam 300 kampus terbaik dunia tersebut berlaku untuk PSDKU? Apa jaminannya?” tanya Namira.
Diketahui, sampai saat ini PSDKU sedang menghadapi berbagai permasalahan yang belum terselesaikan dari dulu.
Permasalahan tersebut diantaranya adalah fasilitas yang tidak memadai seperti akses jalan menuju kampus yang masih terbuat dari tanah dan bebatuan.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena sudah banyak mahasiswa yang mengalami kecelakaan akibat buruknya akses jalan.
Selain itu, kurangnya sarana dan prasarana penunjang pembelajaran membuat lingkungan proses belajar-mengajar menjadi kurang efektif, yang mengakibatkan pengembangan diri mahasiswa terhambat.
Masalah lainnya adalah kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik PSDKU yang terabaikan oleh pihak universitas.
Akses pelayanan kesehatan dan dukungan psikologis mahasiswa yang sangat minim, begitu juga dengan tenaga pendidik yang gajinya tidak memadai.
“Kesejahteraan pimpinan direktorat PSDKU saja masih ada yang dikesampingkan, padahal itu sudah sekelas pemimpin, apalagi kesejahteraan mahasiswa”, terang Namira.
Birokrasi yang rumit dan status PSDKU yang tidak jelas turut memperparah permasalahan yang terjadi. Sebab kedua hal tersebut sangat mempengaruhi sistem operasional dalam menjalankan kegiatan sehari-hari kampus.
“Sebenarnya status PSDKU ini apa? Unpad atau Unpang (Universitas Pangandaran)? Namanya saja Unpad tapi setara pun tidak bisa. Wajar apabila survei terakhir menunjukkan bahwa 80% kema PSDKU tidak bangga dengan kampusnya sendiri,” jelasnya.
Kondisi-kondisi tersebut tentunya perlu menjadi salah satu perhatian utama rektor baru dalam memimpin Universitas Padjadjaran.
Tujuannya agar setiap mahasiswa dan tenaga pendidik PSDKU mendapatkan hak yang sama layaknya seperti di kampus utama.
“karena, bagaimana pun PSDKU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Unpad,” pungkasnya.(art).