
Foto: ilustrasi by web
Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Carut marut pengelolaan keuangan Bumdes Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman menjadi sorotan sejumlah pihak. Padahal belum lama ini baru saja revitalisasi Bumdes di Desa Sukamukti selesai dilakukan.
Masalahan yang terjadi di Bumdes ini muncul ke permukaan terkait soal penyertaan modal sebesar Rp 50 juta. Penyertaan modal sebesar Rp 50 juta itu untuk usaha keripik jagung. Akan tetapi sejak anggaran tersebut digelontorkan hanya berjalan usaha keripik jagung tidak lama dan hari ini sudah tak berjalan. “Modalnya 50 juta sekarang sudah tidak jalan,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya Senin (9/9/2024)
Dengan tidak berjalannya usaha keripik jagung itu, ia meminta pihak Desa dalam hal ini Kepala Desa Sukamukti untuk melakukan evaluasi. Sudah sejauh mana dan apakah dari modal yang dikeluarkan sudah ada keuntungan atau justru rugi. “Kades harus evaluasi. Dari usaha itu untung apa rugi yang didapatkan,” tukasnya
Jika disitu nanti hasil evaluasi adanya kerugian negara ia meminta pihak aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung. Penyertaan modal ke Bumdes itu menurut dirinya riskan untuk disalahgunakan dengan dalih usaha ini itu.”Kalau ada kerugian negara nantinya APH saya minta turun,” pintanya
Kepala Desa Sukamukti Budi Haryono membenarkan adanya penyertaan modal sebesar Rp 50 juta ke Bumdes. Penyertaan modal itu digelontorkan ke Bumdes pada tahun 2023. Kata ia, usaha tersebut masih berjalan. “Iya, itu tahun 2023 untuk usaha keripik jagung,” akunya
Menurut Budi, uang sebesar Rp 50 juta itu digunakan untuk membeli mesin, peralatan dan bahan sebesar Rp 49 juta sesuai rinciannya. Budi mengaku sudah memanggil pihak – pihak yang terlibat dalam urusan ini mau seperti apa kedepannya. “Untuk keseluruhan sesuai rinciannya sekitar Rp 49 jutaan,” ungkapnya (Red)