LENSAPRIANGAN.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dikukuhkan.
Ketua MUI sebelumnya yakni, KH Otong Aminudin yang meninggal dunia di tahun 2024 dan kini digantikan KH Harun Al Aziz melalui proses PAW.
Pengukuhan itu dihadiri pengurus MUI tingkat Kecamatan, sejumlah pejabat daerah, Ketua DPRD, Bupati Jeje, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih, serta pengurus MUI Provinsi Jawa Barat.
Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Prof KH Rachmat Syafei, mengatakan, peran MUI di Kabupaten Pangandaran melayani umat dan juga mitra pemerintah.
“Kebijakannya, itu harus berkolaborasi dengan MUI dan harus saling mendukung. Tentu, kebijakan yang sesuai dengan syariah islam,” katanya di gedung IC Pangandaran, Senin (10/2/2025).
MUI itu jangan segan untuk memberikan masukan ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran.” Karena, ulama-ulama ini nanti mengawasi kemana kebijakan itu,” ungkap dia.
Menurutnya, jika kebijakannya yang sudah ditetapkan dan tidak melenceng dari syariat Islam itu wajib didukung.
“Tapi, terus tidak bosan untuk mengingatkan Pemerintah. Jangan segan pula menolak jiga melenceng,” kata Rachmat.
Usai Ramai Bersitegang dengan Bupati, Camat di Pangandaran Minta Maaf
Rahmat menganggap, warga di wilayah Pangandaran kini sudah cukup relijius dan banyak sekali majelis-majelis, pengajian, hingga fasilitasnya juga sudah syar’i.
“Sekarang yang sudah ada, saya juga ikut bangga dan berbahagia. Di mana sudah ada hotel syariah di Pangandaran,” paparnya.
Dia menegaskan, MUI jangan hanya sekedar mengeluarkan fatwa tapi harus ikut mendorong penerapan syariah dalam sektor pembangunan.
Memiliki Historis, HDCI Bandung Lantik Anggota Baru di Pantai Pangandaran
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata berharap, MUI memperkokoh pelayanan dalam kepentingan umat dan juga mempererat kemitraan dengan Pemda Kabupaten Pangandaran.
“Masyarakat ini tergantung pola kemitraan pemerintah dengan ulama. Saya ketika perbedaan, apapun saya sering datang ke ulama,” paparnya. [©]