Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Headline

Ketua DPRD Kota Banjar Diduga Terjerat Kasus Korupsi

badge-check


					Ketua DPRD Kota Banjar Diduga Terjerat Kasus Korupsi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Terlibat kasus korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar Jawa Barat secara resmi menetapkan DRK yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, menyampaikan, penetapan tersangka DRK telah melalui proses ekspose pada 14 April 2025.

Setelah ekspos, semua sepakat dan dituangkan ke dalam penetapan tersangka pada tanggal 16 April 2025.

“Dan hari Kamis-nya (17/4) tersangka DRK kita lakukan pemanggilan,” jelasnya, Senin (21/4/2025).

Dalam proses penyidikan, itu melibatkan pemeriksaan saksi hampir 64 orang dengan dokumen penyitaan sebanyak 200 dokumen lebih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Negara mengalami kerugian sekitar dari Rp 3,5 miliar,” kata Sri.

Kasus yang menjerat pejabat legislatif itu diduga berkaitan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggaran sekertariat DPRD Kota Banjar pada tahun 2017 sampai tahun 2021.

“Untuk tersangka, saat ini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Peringatan Wafat Yesus Kristus, Personel Samapta di Polres Banjar Lakukan Sterilisasi Gereja

Sri menegaskan, proses penanganan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Kota Banjar ini tetap berjalan.

“Kalau minimal ada dua alat bukti sesuai dengan hukum yang sah, maka akan kita tindak lanjuti.”

“Sementara saat ini masih satu (tersangka) dulu, tapi prosesnya masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” ungkap Sri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menikmati Nasi Liwet Gulung di Lesehan Ranggon Maya di Kalipucang Pangandaran

18 Desember 2025 - 11:43 WIB

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline