Menu

Mode Gelap
Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box Ramadan 2026, IJTI Galuh Raya Kembali Gelar Program IJTI Berbagi, Salurkan Bansos bagi Jompo dan Anak Yatim di Ciamis dan Pangandaran Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga

Headline

Ketua DPRD Kota Banjar Diduga Terjerat Kasus Korupsi

badge-check


					Ketua DPRD Kota Banjar Diduga Terjerat Kasus Korupsi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Terlibat kasus korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar Jawa Barat secara resmi menetapkan DRK yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, menyampaikan, penetapan tersangka DRK telah melalui proses ekspose pada 14 April 2025.

Setelah ekspos, semua sepakat dan dituangkan ke dalam penetapan tersangka pada tanggal 16 April 2025.

“Dan hari Kamis-nya (17/4) tersangka DRK kita lakukan pemanggilan,” jelasnya, Senin (21/4/2025).

Dalam proses penyidikan, itu melibatkan pemeriksaan saksi hampir 64 orang dengan dokumen penyitaan sebanyak 200 dokumen lebih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Negara mengalami kerugian sekitar dari Rp 3,5 miliar,” kata Sri.

Kasus yang menjerat pejabat legislatif itu diduga berkaitan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggaran sekertariat DPRD Kota Banjar pada tahun 2017 sampai tahun 2021.

“Untuk tersangka, saat ini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Peringatan Wafat Yesus Kristus, Personel Samapta di Polres Banjar Lakukan Sterilisasi Gereja

Sri menegaskan, proses penanganan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Kota Banjar ini tetap berjalan.

“Kalau minimal ada dua alat bukti sesuai dengan hukum yang sah, maka akan kita tindak lanjuti.”

“Sementara saat ini masih satu (tersangka) dulu, tapi prosesnya masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” ungkap Sri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedih! Mau Lebaran, Sepeda Motor Milik Paijan di Pangandaran Diambil Orang

18 Maret 2026 - 15:46 WIB

Coko Run 100 Meter Meriahkan Malam di Banjar, Polres Dorong Energi Positif Generasi Muda

18 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran

17 Maret 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Pemkab Pangandaran Siapkan 12 Shuttle Gratis 

17 Maret 2026 - 13:49 WIB

Ram Cek Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Periksa Bus Umum di Terminal Pangandaran

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Daerah