Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Banjar Aan Setiana angkat bicara terkait dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani oleh Kejari Kota Banjar.
Besaran tunjangan baik perumahan maupun kendaraan dinilai tidak etis dan mencederai kepercayaan warga masyarakat. Pasalnya disaat situasi sulit dengan dalih defisit anggaran tunjangan mereka justru melonjak sangat fantastis.
“Menurut saya itu tidak etis. Defisit anggaran itu hanya dalih saja. Toh nyatanya tunjangan mereka malah naik,” katanya Rabu (4/09/2024).

Ketua Gerakan Pemuda Islam kota banjar, Aan Setiana
Dari informasi yang dirinya himpun, tunjangan perumahan bagi ketua DPRD Kota Banjar yang tercantum dalam perwal nomor 69 tahun 2022 yakni sebesar Rp 32.500.000/bulan.
Sedangkan untuk wakil ketua DPRD sebesar Rp24.100.000/bulan dan bagi anggota Rp15.900.000/bulan.
“Nilanya sangat fantastis,” ungkap Aan
Dengan dalih defisitnya anggaran, Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kesehatan dan P3K di Pemerintah Kota Banjar justru yang mendapatkan imbas yakni dengan dipotongnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kata Aan, potongan TPP berpariatif untuk ASN 20%, Nakes 25% dan P3K 50%. “Disaat TTP ASN, Nakes dan P3K dipotong justru yang terhormat tunjangan naik,” katanya
Dia meminta, aturan soal tunjangan perumahan dan kendaraan ditinjau kembali untuk anggota DPRD yang belum lama ini dilantik.
Hal itu kata ia, mengingat kondisi keuangan saat ini di Pemkot Banjar defisit. “Perwalnya itu harus ditinjau kembali,” pintanya
Aan mendorong Kejari Kota Banjar mengusut tuntas dugaan kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai kasus ini dipeti es kan.
“Jika kasus ini tidak jelas ujungnya GPI bersama elemen masyarakat Kota Banjar siap untuk mengegeruduk kantor Kejari Banjar,” pungkasnya (Red)