Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar 

badge-check


					GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar  Perbesar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM– Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi Republik Indonesia GNPK – RI Jawa Barat sudah berkoordinasi dan melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2019 – 2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

GNPK-RI meminta Kajati Jabar agar melakukan pengawasan secara ketat semua kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.

“Jangan sampai terhenti dan harus tuntas terutama kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD sampai pada adanya ketetapan hukum nantinya,” kata ketua GNPK-RI Jabar yang biasa disapa Abah Nana Kamis (10/10/2024).

 

Abah Nana menuturkan beberapa hari yang lalu sempat bertemu dengan salah seorang aktivis anti korupsi di Kota Banjar Soedrajat Argadireja yang akrab disapa Ajat Doglo.

“Saya selaku orang Banjar memiliki kepedulian tinggi untuk ikut berperan aktif melakukan sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggaran negara dan penegak hukum khususnya Kejari Kota Banjar,” ungkapnya

 

Abah Nana mengucapkan terima kasih kepada para aktivis khususnya Ajat Doglo yang sudah sejak lama bermitra dalam membahas kasus – kasus korupsi di Kota Banjar. Kata ia kemungkinan kasus ini akan masuk pada jilid II perkara korupsi di Kota Banjar.

“Semoga saja nanti mereka akan jera. Karena bagi kami GNPK-RI hanya ada satu kata lawan korupsi dan hukum mati koruptor. Rekan – rekan di Kejati Jabar merespon positif untuk menindak lanjuti surat yang kami sampaikan,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Milad ke 51, MUI Pangandaran Soroti Isu Keagamaan Sensitif, Lakukan Identifikasi dan Antisipasi Gesekan

27 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Daerah