Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar 

badge-check


					GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar  Perbesar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM– Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi Republik Indonesia GNPK – RI Jawa Barat sudah berkoordinasi dan melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2019 – 2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

GNPK-RI meminta Kajati Jabar agar melakukan pengawasan secara ketat semua kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.

“Jangan sampai terhenti dan harus tuntas terutama kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD sampai pada adanya ketetapan hukum nantinya,” kata ketua GNPK-RI Jabar yang biasa disapa Abah Nana Kamis (10/10/2024).

 

Abah Nana menuturkan beberapa hari yang lalu sempat bertemu dengan salah seorang aktivis anti korupsi di Kota Banjar Soedrajat Argadireja yang akrab disapa Ajat Doglo.

“Saya selaku orang Banjar memiliki kepedulian tinggi untuk ikut berperan aktif melakukan sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggaran negara dan penegak hukum khususnya Kejari Kota Banjar,” ungkapnya

 

Abah Nana mengucapkan terima kasih kepada para aktivis khususnya Ajat Doglo yang sudah sejak lama bermitra dalam membahas kasus – kasus korupsi di Kota Banjar. Kata ia kemungkinan kasus ini akan masuk pada jilid II perkara korupsi di Kota Banjar.

“Semoga saja nanti mereka akan jera. Karena bagi kami GNPK-RI hanya ada satu kata lawan korupsi dan hukum mati koruptor. Rekan – rekan di Kejati Jabar merespon positif untuk menindak lanjuti surat yang kami sampaikan,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

FGD Tim Ekspedisi Patriot dan Pemkab Simeulue Rumuskan Arah Baru Pengembangan Kawasan Transmigrasi

6 Desember 2025 - 22:57 WIB

Trending di Headline