Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

Kejaksaan Kembalikan Kendaraan Operasional ke Pemkot, Gimik Atau Sinyal Keras Keseriusan?

badge-check


					praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Perbesar

praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH

Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Ditengah gencarnya pemeriksaan sejumah pihak dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjar, beredar kabar soal pengembalian fasilitas kendaraan oleh Kejaksaan ke Pemerintah Kota Banjar.

Belum diketahui alasan kenapa pihak Kejaksaan mengembalikan fasilitas kendaraan ke Pemkot Banjar. Akan tetapi pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan menjadi pertanyaan bagi publik.

“Apakah ini sinyal keras bahwa Kejaksaan serius dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD yang saat ini sedang ditangani,” kata praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Jumat (13/09/2024).

 

Jika ini merupakan sinyal keras dari Kejaksaan dalam menangani kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD, Teteng mendukung penuh langkah tersebut.

“Namun, jika pengembalian fasilitas kendaraan ini hanya gimik, saya sangat sayangkan,” ungkap Teteng

 

Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Banjar Mamat Rahmat saat dikonfirmasi soal pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan meminta awak media untuk tidak menanyakan soal itu. Namun ia menyuruh awak media untuk menanyakan hal itu ke pimpinan langsung.

“Jangan nanya itu, lebih baik langsung ke pimpinan,” ungkapnya

 

Informasi yang dihimpun, kendaraan yang dikebalikan oleh Kejaksaan itu jenis roda empat. Kendaraan yang dikembalikan oleh Kejaksaan awalnya diparkir di area parkir Kantor Walikota Banjar Jalan Siliwangi. Akan tetapi ketika dicek kendaraan – kendaraan yang dikembalikan sudah tidak ada di lokasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah