Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Ditengah gencarnya pemeriksaan sejumah pihak dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjar, beredar kabar soal pengembalian fasilitas kendaraan oleh Kejaksaan ke Pemerintah Kota Banjar.
Belum diketahui alasan kenapa pihak Kejaksaan mengembalikan fasilitas kendaraan ke Pemkot Banjar. Akan tetapi pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan menjadi pertanyaan bagi publik.
“Apakah ini sinyal keras bahwa Kejaksaan serius dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD yang saat ini sedang ditangani,” kata praktisi dan pemerhati hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH Jumat (13/09/2024).
Jika ini merupakan sinyal keras dari Kejaksaan dalam menangani kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD, Teteng mendukung penuh langkah tersebut.
“Namun, jika pengembalian fasilitas kendaraan ini hanya gimik, saya sangat sayangkan,” ungkap Teteng
Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Banjar Mamat Rahmat saat dikonfirmasi soal pengembalian kendaraan oleh Kejaksaan meminta awak media untuk tidak menanyakan soal itu. Namun ia menyuruh awak media untuk menanyakan hal itu ke pimpinan langsung.
“Jangan nanya itu, lebih baik langsung ke pimpinan,” ungkapnya
Informasi yang dihimpun, kendaraan yang dikebalikan oleh Kejaksaan itu jenis roda empat. Kendaraan yang dikembalikan oleh Kejaksaan awalnya diparkir di area parkir Kantor Walikota Banjar Jalan Siliwangi. Akan tetapi ketika dicek kendaraan – kendaraan yang dikembalikan sudah tidak ada di lokasi. (Red)